Dalam hal ini, Perhati cabang Jawa Timur Utara bekerja sama dengan Kasoem Hearing Center dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur. Harapannya, upaya ini bisa menjadi awal yang baik untuk membantu mengurangi masalah gangguan pendengaran, khususnya di Jawa Timur.
“Karena dampak yang ditimbulkan akibat gangguan pendengaran cukup luas dan berat jika tidak ditangani dengan tepat, yaitu mengganggu perkembangan kognitif, psikologi dan sosial,” jelasnya.
Untuk itu, kesadaran mengenai dampak gangguan pendengaran sangat penting untuk terus ditingkatkan agar masyarakat di Indonesia mengetahui solusi yang tepat untuk penanganan masalah gangguan pendengaran.
Untuk diketahui, hasil Riskesdas pada 2013 menunjukan, 2,6 persen penduduk Indonesia usia 5 tahun ke atas mengalami gangguan pendengaran, 0,09 persen mengalami ketulian, 18,8 persen ada sumbatan serumen, dan 2,4 persen ada sekret di liang telinga. Ini menunjukkan, gangguan pendengaran masih menjadi permasalahan kesehatan di Indonesia.