Pendengaran merupakan salah satu elemen penting manusia memahami dunia. Sejak lahir hingga dewasa, manusia mengandalkan kedua telinganya untuk mendengar. Tapi, dalam perjalanannya telinga manusia tak mampu menjalankan fungsinya dengan baik sampai terjadi gangguan pendengaran (hearing loss).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut gangguan pendengaran adalah ketika seseorang tidak mampu mendengar sebaik orang lain yang memiliki pendengaran normal. Gangguan pendengaran ini dapat mempengaruhi satu atau kedua telinga.

Hampir satu dari enam belas orang di seluruh dunia mengalami gangguan pendengaran yang berdampak pada kesehariannya hidup. Mereka mengalami gangguan pendengaran dari ringan hingga berat.

Ada pun derajat gangguan pendengaran atau tingkat gangguan pendengaran seperti dilansir dari American Speech-Language-Hearing Association (ASHA), yaitu sebagai berikut.

  1. Normal:-10 sampai 15 decibel (dB)
  2. Sedikit: 16 sampai 25
  3. Ringan: 26 sampai 40
  4. Sedang: 41 sampai 55
  5. Cukup Parah: 56 sampai 70
  6. Parah: 71 sampai 90
  7. Amat sangat besar: 91+

Sumber: Clark, J. G. (1981). Uses and abuses of hearing loss classification. Asha, 23, 493–500

Untuk mengetahui tingkat gangguan pendengaran tersebut, Anda harus pergi ke audiolog untuk melakukan tes. Setelah itu, barulah bisa diketahui apakah seberapa besar tingkat gangguan pendengaran. Jika sudah tahu, bisa diidentifikasi apakah tuli atau gangguan pendengaran biasa.

Menurut WHO seseorang dengan pendengaran yang parah atau dalam kehilangan di kedua telinga, sering disebut tuli. Sementara, seseorang dengan gangguan pendengaran yang tidak terlalu parah disebut sebagai gangguan pendengaran.

Rate this post