World Health Organization (WHO) menuturkan 430 juta orang atau lima persen populasi dunia memerlukan rehabilitasi untuk mengatasi gangguan pendengaran. WHO pun menggolongkan masalah pendengaran menjadi tiga kategori, yaitu sulit mendengar, gangguan pendengaran dan tuli. Seperti apa perbedaan sulit mendengar, gangguan pendengaran, dan tuli menurut WHO?
Level Pendengaran
Secara umum, orang yang bermasalah dengan pendengaran akan menjalani tes terlebih dahulu. Pemeriksaan tersebut untuk mengukur seberapa parah kondisi pendengaran. Suara normal yang dapat didengar manusia, yaitu dari 0 sampai kurang dari 20 desibel (dB). O dB adalah suara paling lembut yang dapat didengar telinga manusia, hampir tidak terdengar, seperti daun yang berguguran. Sedangkan, 10 dB setara dengan suara pernafasan normal dan 20 dB seperti suara orang berbisik dari jarak lima kaki.
Adapun level pendengaran, terbagi sebagai berikut.
- Ringan: 20 < 35 dB. Kemungkinan merasa kesulitan saat mendengar apa yang dikatakan orang lain di tempat yang bising
- Sedang: 35 < 50 dB. Kemungkinan kesulitan mendengarkan percakapan, khususnya di tempat bising
- Cukup Parah: 50 < 65dB . Kemungkinan kesulitan ikut serta dalam perbincangan, khususnya di tempat bising. Sebagian besar, dapat mendengar suara yang dinaikkan tanpa kesulitan
- Parah: 65 < 80 dB. Tidak dapat mendengar sebagian besar obrolan dan kesulitan juga mendengar suara dengan nada tinggi. Kesulitan ekstrem mendengar di tempat bising dan ikut serta saat berbincang
- Sangat Parah: 80 < 95 dB. Kesulitan ekstrem mendengar suara dengan nada tinggi
- Gangguan Pendengaran Total/ Tuli: 95 dB atau lebih besar dari itu. Tidak bisa mendengar pembicaraan dan sebagian besar suara lingkungan
Kesulitan Mendengar, Gangguan Pendengaran dan Tuli
Hard of hearing
Kesulitan mendengar atau hard of hearing mengacu pada orang dengan gangguan pendengaran mulai dari ringan hingga berat. Orang yang sulit mendengar biasanya berkomunikasi melalui bahasa lisan. Untuk memperkeras suara, bahkan mendapat pengalaman mendengar suara, mereka dapat memperoleh manfaat dari alat bantu dengar, implan koklea, dan alat bantu lainnya serta teks.
Gangguan Pendengaran dan Tuli
Hearing loss atau gangguan pendengaran adalah seseorang yang tidak dapat mendengar sebaik seseorang dengan pendengaran normal. Artinya, mereka dapat mendengar ketika suara berkisar 20 dB atau lebih baik di kedua telinga. Biasanya mereka akan kesulitan dalam mendengar percakapan atau suara keras. Tergantung apa yang mereka alami, gangguan dengar mungkin ringan, sedang, berat, atau berat. Ini dapat memengaruhi satu telinga atau kedua telinga.
Sementara itu, ‘tuli’ atau deaf kebanyakan mengalami gangguan pendengaran yang berat. Ini berarti sangat sedikit atau tidak ada sama sekali pendengaran. Mereka sering menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi.
Sedangkan, tuli, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya tidak dapat mendengar (karena rusak pendengarannya); pekak; tunarungu. Lalu penulisan dengan huruf kapital semua, TULI, yaitu tidak bisa mendengar dan menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi.
Baik kesulitan mendengar, gangguan pendengaran dan tuli, sebenarnya dapat merasakan pendengaran jika menggunakan teknologi pendengaran seperti alat bantu dengar (hearing aid), alat bantu dengar hantaran tulang atau alat bantu dengar konduksi tulang (BAHA), sampai cochlear implant.
Perangkat tersebut, tidak dapat mengembalikan pendengaran seperti orang dengan pendengaran normal. Namun, membantu mendengar lebih baik jika butuh untuk beraktivitas. Butuh informasi lebih lanjut mengenai teknologi pendengaran?
Silakan berkunjung ke Kasoem Hearing Center. Satu-satunya hearing center di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 di Indonesia ini berfokus pada one stop solution for all hearing problem. Kasoem Hearing Center melayani pemeriksaan pendengaran dan keseimbangan oleh audilog profesional serta menyediakan teknologi untuk masalah pendengaran. Segera reservasi kunjungan melalui layanan Kasoem Care.