Lebih dari satu miliar orang berusia 12 hingga 35 tahun berisiko kehilangan pendengaran karena paparan suara dan musik keras yang berkepanjangan dan berlebihan. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), salah satu penyebabnya karena penggunaan perangkat audio pribadi yang tidak aman, seperti headphone.

Bagaimana paparan kebisingan membuat kerusakan telinga?

Berdasarkan catatan dari ratusan, bahkan ribuan, proyek penelitian kerusakan terjadi pada sel-sel rambut halus (atau saraf) pada telinga bagian dalam, yakni koklea. Awalnya, dentuman berulang tekanan suara terhadap serabut saraf dapat menyebabkan kerusakan sementara.

Tapi, akhirnya sel-sel rusak membuat gangguan pendengaran permanen. Prosesnya, yaitu suara masuk ke telinga melalui sebuah gelombang. Gelombang suara membuat gendang telinga bergetar yang ditransmisikan ke telinga bagian dalam melalui beberapa tulang kecil sampai mencapai koklea.

Setelah getaran suara itu mencapai koklea, otomatis cairan di dalamnya bergetar dan menyebabkan rambut-rambut  bergerak. Jika suara yang ke luar dalam batas aman, getaran akan membuat rambut bergerak normal.

Namun, saat suara lebih keras masuk, seperti suara yang dari benda-benda penghasil kebisingan akan terjadi getaran yang lebih kuat. Hal tersebut menyebabkan rambut bergerak lebih banyak.

Untuk menghindari hal tersebut, maka kelompok usia remaja dan dewasa harus melakukan proteksi. Salah satu cara melindungi telinga dari paparan musik keras ketika menggunakan headphone adalah menerapkan kaidah 60-60.

Seperti apa aturan 60-60?

Aturan 60-60 adalah putar volume perangkat hingga 60 persen dan dengarkan tidak lebih dari 60 menit per hari. Artinya, jika mendengarkan musik di sekitar 100 desibel, batasi penggunaan dalam waktu 15 menit saja.

60 Menit Sehari

Dokter Anak Osteopathic dari Vallejo, California James E. Foy dalam American Osteopathic Association, menjelaskan aturan praktis, yaitu 60/60 sehubungan dengan persentase volume maksimum dan durasi waktu ketika mendengarkan musik melalui headphone.

Hal tersebut untuk menghindari terjadinya gangguan pendengaran seusai mendengarkan musik kencang melalui headphone. Pertama, dilarang mendengarkan suara atau musik melebihi 60 persen dari volume maksimum.

Baca Juga :   Kenali Sebelum Terlambat, Ciri-Ciri Telinga Alami Tinnitus

“Sebagai aturan praktis, hanya boleh menggunakan perangkat audio pribadi pada tingkat hingga 60 persen dari volume maksimum selama total 60 menit sehari,” kata Foy.

Durasi Waktu Mendengarkan

Kedua, perhatikan durasi waktu menggunakan headphone beserta berapa kencang volume saat mendengarkannya. Contoh, semakin keras volume suara, semakin pendek durasi mendengarkannya. Sedangkan pada volume maksimum, anak muda harus mendengarkan hanya sekitar lima menit sehari.

Headphone Model Lama

Tak hanya itu, untuk mencegah gangguan pendengaran, disarankan menggunakan headphone model lama. Misalnya, menggunakan headphone yang lebih besar yang diletakkan di atas lubang telinga ketimbang earphone yang ditempatkan langsung di telinga.

Moderasi

Menurut dia kunci mencegah kerusakan pendengaran imbas penggunaan headphone tak sesuai aturan adalah moderasi. Karena, yang pasti, menghindari penggunaan alat pendengar secara berlebihan akan sangat membantu dalam mencegah gangguan pendengaran.

Suara paling lembut yang dapat didengar oleh telinga manusia yang sehat adalah nol desibel. Sementara itu, level aman untuk mencegah kerusakan pada telinga akibat paparan kebisingan, yaitu 85 desibel (dB).

Karena saat telinga terus menerus mendengarkan suara yang terlalu keras, rata-rata 120 dB dalam periode lama atau di atas 85 dB, sel-sel rambut tersebut bakal kehilangan kepekaan terhadap getaran. Setelah itu, akan memengaruhi seberapa baik mendengar di kemudian hari dan seberapa cepat mengalami masalah pendengaran.

Rate this post