World Health Organization (WHO) memperkirakan lebih dari 430 juta orang di dunia, 34 juta di antaranya anak-anak memerlukan rehabilitasi untuk mengatasi gangguan pendengaran yang mereka alami. Sementara, hampir 80 persen penderita gangguan pendengaran tinggal di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah. Salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut adalah menyediakan teknologi pendengaran, seperti alat bantu dengar. Lantas, adakah alat bantu dengar gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah?

Gangguan Pendengaran dan Dampak terhadap Kehidupan

Seseorang yang tidak mampu mendengar sebaik seseorang dengan pendengaran normal, ambang pendengaran 20 dB atau lebih baik pada kedua telinga dikatakan mengalami gangguan pendengaran. Gangguan pendengaran dapat bersifat ringan, sedang, berat atau parah. Ini dapat memengaruhi satu telinga atau kedua telinga serta menyebabkan kesulitan dalam mendengar percakapan atau suara keras.

Menurut WHO jika tidak diatasi, gangguan pendengaran akan berdampak pada banyak aspek kehidupan pada tingkat individu, yaitu:

  • komunikasi dan ucapan
  • pengartian
  • isolasi sosial, kesepian dan stigma
  • dampak terhadap masyarakat dan perekonomian, dampak terhadap tahun hidup dengan disabilitas (YDLs) dan tahun hidup yang disesuaikan dengan disabilitas (DALYs)
  • pendidikan dan pekerjaan

Rehabilitasi Gangguan Pendengaran

Pencegahan gangguan pendengaran memang sangat penting sepanjang hidup. Dari periode prenatal dan perinatal hingga usia lanjut. Tapi, yang juga tak kalah penting adalah rehabilitasi gangguan pendengaran. Dengan rehabitilasi pendenagran ini membantu penderita gangguan pendengaran agar dapat berfungsi secara optimal. Sehingga, dapat mandiri dalam beraktivitas sehari-hari.

Secara khusus, rehabilitasi membantu mereka untuk berpartisipasi dalam pendidikan, pekerjaan, rekreasi dan peran yang berarti. Misalnya, dalam keluarga atau komunitas pada sepanjang hidup mereka. Intervensi rehabilitasi bagi penderita gangguan pendengaran salah satunya penyediaan dan pelatihan penggunaan teknologi pendengaran, misalnya alat bantu dengar.

Alat Bantu Dengar Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Alat bantu dengar BPJS bisa menjadi solusi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan salah satu alat kesehatan yang dapat diklaim di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal tersebut, tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Alat bantu dengar termasuk pada Tarif Non INA-CBG (Indonesian-Case Based Group) merupakan tarif di luar tarif paket INA-CBG untuk beberapa jenis pelayanan tertentu dengan proses pengajuan klaim secara terpisah dari tarif INA-CBG.

Klaim alat bantu dengar gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah

Seperti tercantum dalam Pasal 47, Tarif Non INA-CBG alat bantu dengar maksimal Rp1.100.000. Dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Diberikan paling cepat 5 (lima) tahun sekali atas indikasi medis tanpa membedakan satu/dua telinga dan untuk telinga yang sama
  2. Diberikan berdasarkan resep dari dokter spesialis THT

Untuk mendapatkan alat bantu dengar menggunakan BPJS Kesehatan, caranya seperti berikut.

  1. Menunjukkan kartu BPJS Kesehatan sebagai bukti kepesertaan, baik fisik mau pun versi digital dari aplikasi Mobile JKN
  2. Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), misalnya puskesmas, klinik pratama atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan
  3. Melakukan pemeriksaan di FKTP. Jika menurut dokter perlu langkah berikutnya, akan ada rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRT). FKTT merupakan fasilitas yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan bersifat spesialistik atau sub spesialistik, meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus
  4. Masyarakat bisa mendapat alat kesehatan dari pelayanan kesehatan rawat jalan dan atau rawat inap, baik di FKTP atau FKRT.
  5. Namun, ini harus berdasarkan rekomendasi dari Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP)

Temukan Alat Bantu Dengar Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Untuk mendapatkan infromasi mengenai alat bantu dengar ini, segera kunjungi Kasoem Hearing Center. Satu-satunya hearing center di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 ini akan memberikan solusi sesuai kebutuhan masalah pendengaran.

Selain ABD, Kasoem Hearing Center menyediakan Bone-Anchored Hearing Aid (BAHA) dan cochlear implant untuk solusi berbagai masalah pendengaran. Karena, berfokus pada one stop solution for all hearing problem, Kasoem Hearing Center akan memberikan solusi sesuai kebutuhan masalah pendengaran. Anak-anak, dewasa serta orang tua lanjut usia dapat melakukan pemeriksaan pendengaran sesuai kebutuhan.

Segera hubungi kami melalui Kasoem Care!

 

Rate this post